INFO NASIONAL – Aplikasi Mobile JKN menjadi bagian penting dari transformasi digital BPJS Kesehatan yang bertujuan meningkatkan akses layanan bagi peserta. Melalui aplikasi ini, peserta dapat dengan cepat dan mudah mengakses berbagai layanan administrasi serta kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pengalaman positif ini dirasakan oleh Dian Patriawan, seorang peserta JKN dari Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Pria berusia 69 tahun ini mengungkapkan rasa syukurnya atas kemudahan yang ditawarkan aplikasi Mobile JKN, terutama dalam hal pengubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Dian menceritakan, setelah pindah domisili dari Kabupaten Situbondo ke Banyuwangi, ia memutuskan untuk memindahkan FKTP demi menjaga kesehatan di usia senjanya. “Saya menduga proses pengubahan FKTP akan rumit dan memakan waktu, termasuk harus datang langsung ke kantor dan membawa berbagai dokumen. Namun, sekarang saya hanya perlu mengunduh aplikasi Mobile JKN di Play Store,” ujarnya pada Jumat, 24 April 2026.
Dengan aplikasi tersebut, pendaftaran hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dian kemudian memilih menu Perubahan Data Peserta dan melanjutkan ke opsi Ubah FKTP. Sistem akan menampilkan daftar FKTP yang relevan dengan wilayah yang dipilihnya, sehingga ia bisa langsung menentukan pilihan dan menyimpan perubahan tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa perubahan FKTP tersebut akan mulai berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya, dan selama periode transisi ini, ia masih dapat menggunakan layanan di fasilitas kesehatan sebelumnya.
Program JKN dirancang dengan prinsip portabilitas, memungkinkan peserta untuk tetap mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah tempat faskes terdaftar. “Ini sangat membantu, terutama saat saya sedang berada di luar kota,” ungkap Dian. “Saya tidak perlu repot pindah faskes jika perlu berobat, asalkan mematuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini sangat memudahkan, terutama ketika saya masih harus ke Kabupaten Situbondo sesekali.”
Selain fitur pengubahan FKTP, Dian juga memanfaatkan layanan pendaftaran antrean online di Mobile JKN. Ia menjelaskan bahwa fitur ini memungkinkan dirinya untuk memilih tanggal dan mengikuti jadwal dokter tanpa harus datang lebih awal untuk mengambil nomor antrean. “Sekarang lebih praktis, saya tidak perlu mengantri lama dan bisa mendaftar dari rumah, memilih hari, poli, dan dokter yang diinginkan,” tambahnya.
Dian juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Ia pernah menerima panggilan dari nomor tidak dikenal yang mencurigakan. “Jika ada yang meminta data atau uang dengan mengaku dari BPJS Kesehatan, sebaiknya waspada. Semua layanan administrasi di BPJS Kesehatan itu gratis, baik secara tatap muka maupun non-tatap muka,” tegasnya.
Sebagai peserta, Dian merasakan manfaat besar dari Program JKN, terutama dalam mengurangi beban biaya layanan kesehatan. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia secara optimal, termasuk melalui aplikasi Mobile JKN.