Danantara Segera Umumkan Direksi PT DSI, Apa Harapannya?

TEMPO.CO, Jakarta – Badan investasi Indonesia, , akan segera mengumumkan susunan direksi yang akan mengelola badan baru, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). yang merupakan perusahaan milik negara ini ditugaskan untuk mengawasi ekspor beberapa komoditas strategis, termasuk dan minyak sawit mentah ().

Rohan Hafas, Direktur Utama Manajemen Pemangku Kepentingan & Komunikasi Danantara Indonesia, mengungkapkan bahwa pengumuman tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat setelah proses rekrutmen calon direksi terbaik selesai. “Pengumuman akan segera dilakukan karena kami harus merekrut kandidat terbaik,” ujarnya dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.

Saat ini, Danantara telah mengamankan sejumlah kandidat yang akan menjabat sebagai pejabat tinggi di perusahaan yang baru dibentuk tersebut. Namun, proses sinkronisasi dan persiapan teknis masih berlangsung di berbagai kementerian ekonomi, sehingga nama-nama tersebut akan diumumkan pada waktu yang tepat.

Rohan menegaskan bahwa PT DSI tidak akan berfungsi sebagai pihak yang menentukan harga jual komoditas. Tugas utama mereka adalah mengawasi transaksi agar harga ekspor sesuai dengan mekanisme pasar dan mencegah praktik under-invoicing serta underpricing. Menurutnya, harga batu bara dan CPO sudah memiliki acuan internasional, sehingga perdagangan tetap mengikuti harga pasar global. Dia menambahkan bahwa tidak perlu membesar-besarkan intervensi harga oleh pemerintah.

Tujuan dari badan ekspor baru ini adalah untuk memperkuat pengawasan ekspor dan mencegah kebocoran pendapatan akibat manipulasi nilai ekspor. Rohan mengklaim bahwa sejak tahun 1991, praktik under-invoicing telah menyebabkan potensi kerugian negara sekitar Rp15.400 triliun. “Selama 34 tahun praktik under-invoicing, jumlahnya sekitar Rp15,4 kuadriliun, hampir Rp5 kuadriliun per tahun,” katanya.

Pemerintah saat ini telah menetapkan dua komoditas yang akan diekspor melalui PT DSI, yaitu batu bara dan CPO. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah akan mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam strategis tertentu dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai eksportir tunggal. Ini awalnya mencakup ekspor minyak sawit, batu bara, dan ferroalloy.

Dalam pidatonya di sidang paripurna DPR hari ini, Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan ekspor, mengurangi praktik transfer pricing dan under-invoicing, serta memastikan hasil ekspor yang optimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *